![]() |
Enam
orang pelaku yang diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim saat asik main judi domino
di Dusun Sumpak, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Senin (29/3/2021).
LOMBOK
TENGAH- Tim Opsanal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan
enam orang pelaku judi kartu Domino di Dusun Sumpak Desa Puyung, Kecamatan
Jonggat, Lombok Tengah.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial N (50), BN (20), A (47), HM (20), I (30) dan S (57), ke 6 pelaku merupakan warga Dusun Sumpak, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
"Mereka
ditangkap saat asik bermain judi domino sekitar pukul 00.30 Wita, Senin (29/3/2021)
dini hari " kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus, S.IK.
Kasat
menyampaikan, penangkapan dilakukan anggota setelah menerima laporan tentang
aktivitas judi yang meresahkan warga setempat.
"Anggota
kemudian melakukan pengecekan dan ternyata benar, kemudian mereka langsung
diamankan ke Mapolres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"
ucap Agus.
Keenam
pelaku tidak dapat berkilah mereka hanya bisa pasrah ketika diciduk Tim Opsnal
Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.
Selain
mengamankan para pelaku, personil juga mengamankan barang bukti berupa 5 set
kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp 643 ribu
"Personil
juga menyita sejumlah uang dan kartu domino yang dipakai bermain judi. Para pelaku
dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10
tahun," tandas Agus. (WR-02)