Ticker

6/recent/ticker-posts

6 Orang Pria Ditangkap Saat Asik Main Judi Domino

Enam orang pelaku yang diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim saat asik main judi domino di Dusun Sumpak, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Senin (29/3/2021).  


LOMBOK TENGAH
- Tim Opsanal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan enam orang pelaku judi kartu Domino di Dusun Sumpak Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. 

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial N (50), BN (20), A (47), HM (20), I (30) dan S (57), ke 6 pelaku merupakan warga Dusun Sumpak, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

"Mereka ditangkap saat asik bermain judi domino sekitar pukul 00.30 Wita, Senin (29/3/2021) dini hari " kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus, S.IK.

Kasat menyampaikan, penangkapan dilakukan anggota setelah menerima laporan tentang aktivitas judi yang meresahkan warga setempat.

"Anggota kemudian melakukan pengecekan dan ternyata benar, kemudian mereka langsung diamankan ke Mapolres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Agus.

Keenam pelaku tidak dapat berkilah mereka hanya bisa pasrah ketika diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

Selain mengamankan para pelaku, personil juga mengamankan barang bukti berupa 5 set kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp 643 ribu

"Personil juga menyita sejumlah uang dan kartu domino yang dipakai bermain judi. Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun," tandas Agus. (WR-02)