Dua pelaku Curat pencurian kabel di Stadio Prakas yang diamankan Tim Puma Polres Sumbawa, Minggu (28/3/2021).
SUMBAWA – Tim Puma Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Stadion Pragas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, Minggu (28/3/21) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kepolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan adanya penangkapan itu. Dikatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MLS (19) dan AN (18) warga Kelurahan Uma Sima.
"Mereka diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor: LP / 145 / III / 2021 / SPKT, tanggal 26 Maret 2021," katanya.
Bersama kedua pelaku kata Sumardi, turut diamankan berang bukti berupa 5 buah Batrai warna silver, 1 gulung kawat tembaga dan 1 gulung kabel, diduga hasil curian.
AKP Sumardi menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada hari Senin 22 Maret 2021 lalu. Kasus ini dilaporkan oleh Ibo Hendrianto, merupakan penjaga Stadion.
Saat itu jelas Sumardi, sekitar pukul 12.00 Wita, pelapor datang ke stadion dan bertemu dengan teman–temannya. Saat itu, pelapor melihat pintu gerbang stadion dalam keadaaan terbuka.
Ia langsung mengecek ke dalam, dan mendapati 4 buah Ballast lampu Sorotan Kabel NYY 4x6 panjang 12 Meter, Trafo dan Batrai Lampu tidak ada di tempat alias hilang.
“Pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 11,6 juta dan merasa keberataan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk di tindaklanjuti,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut tambah Kasubbag, Tim Puma melakukan penyelidikan. Sekitar pukul, 22.00 Wita, Tim mendapatkan infromasi bahwa para terduga pelaku sedang berada di Kampung Irian.
Tim langsung bergerak ke lokasi. Dua orang remaja diamankan. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian di stadion peragas. Mereka selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil introgasi awal terhadap keduanya lanjut Sumardi, mereka mengaku ikut menemani DI melakukan aksi pencurian. Sementara DI saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa.
“Dua orang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres. Sementara salah satu pelaku lainnya sedang dalam pencarian,” pungkasnya. (WR-02)