Ticker

6/recent/ticker-posts

DPO Pencuri Kabel di Stadion Peragas Berhasil Dibekuk Tim Puma

DPO berinisial DI kini menjalani proses hukum di kantor Sat Reskrim Polres Sumbawa usai ditangkap Tim Puma, Senin (29/3/2021).

SUMBAWA – Setelah sebelumnya Tim Puma Polres Sumbawa berhasil menangkap dua orang pelaku dalam kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa  pencurian kabel lampu di Stadion Peragas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, kini Tim Puma berhasil menangkap satu tersangka lain yang ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tersebut.

DPO berinisial DI (18) warga Kecamatan Sumbawa ditangkap Tim Puma sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (29/3/2021).

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK MH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, penangkapan DI dilakukan berdasarkan keterangan dari dua orang temannya yang telah lebih dulu diamankan oleh Tim Puma.

“Terduga ditangkap di rumah kakeknya di Kecamatan Utan, tanpa pelawangan. Berdasarkan interogasi awal, DI mengakui perbuatannya,” katanya.

Baca berita terkait: Curi Kabel, Dua Pelaku Curas Ditangkap

Kasubbag menjelaskan, pencurian ini terjadi pada Senin tanggal 22 Maret 2021 di Stadion Peragas, Kelurahan Seketeng. “Kasus ini dilaporkan oleh Ibo Hendrianto penjaga stadion. Tercatat dalam laporan Polisi nomor : LP /145/III/2021/SPKT tanggal 26 Maret 2021,” jelasnya.

Dalam kasus ini tambahnya, Tim Puma telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Dua orang terduga masing-masing berinisial MLS (19) warga Kelurahan Uma Sima dan AN (18) warga Kecamatan Sumbawa.

“Mereka ditangkap pada hari Minggu 28 Maret kemarin. Atas keterangan mereka, DI berhasil diringkus. Saat ini mereka dalam proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sumbawa,” tutupnya. (WR-02)