![]() |
Tersangka
berinisial CA (48) digelandang polisi menuju sel tahanan Polsek Senggigi.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK mengatakan, tersangka berinisial CA merupakan
mantan karyawan perusahaan kontraktor, dia diduga telah menggelapkan 46 unit
kendaraan bermotor.
“Nilai
kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan dan penggelapan puluhan
kendaraan tersebut, mencapai Rp1,5 miliar dengan jumlah korban sebanyak 46
orang,” kata Kapolres saat melaksanakan konferensi di Sea View Hotel Aruna
Senggigi, Selasa (30/3/2021).
Kapolres
yang didampingi Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handodo mengungkapkan, dari
hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh Tim Polsek Senggigi tersangka
melakukan aksinya seorang diri.
Meskipun
demikian, pihaknya tetap berusaha untuk terus mengembangkan kasus tersebut guna
mengetahui adanya keterlibatan pihak lain.
"Kami
masih mendalami dan memiliki dugaan kuat bahwa tersangka tidak seorang diri
dalam melakukan aksinya, hanya saja kami masih mengedepankan fakta-fakta dan
bukti yang ada," ujarnya.
Mantan
Kapolres Bima ini menjelaskan, sebanyak 46 unit kendaraan bermotor yang
digelapkan tersebut, terdiri dari delapan unit kendaraan roda empat dan 38 unit
kendaraan roda dua.
“Dari seluruh kendaraan yang digelapkan, masih
tersisa 16 unit sepeda motor yang belum ditemukan keberadaannya dan saat ini sedang
dalam upaya pencarian,” imbuhnya.
Disampaikan
Kapolres, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, yakni dengan cara mencari
korban dengan alasan perusahaannya membutuhkan kendaraan roda empat dan roda
dua untuk kegiatan operasional.
“Upaya
tersebut dilakukan tersangka sejak Desember 2020 hingga Maret 2021, dimana
pelaku menggadaikannya kepada beberapa pihak dengan harga gadai yang
bervariasi,” ujarnya.
Untuk
kendaraan roda dua, digadai mulai dari Rp 8 juta sedangkan untuk kendaraan roda
empat berkisar mulai Rp 18 juta sampai dengan Rp 30 juta.
"Atas
perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan
ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," tutupnya. (WR-02)