![]() |
MS menjalani proses pemeriksaan di kantor Sat Resnarkoba Polresta Mataram. |
MATARAM – Meski telah memiliki penghasilan tetap sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), namun gaji sebagai ASN mungkin dirasa masih kurang cukup bagi pria berinisial MS (39) warga Gunungsari Lombok Barat sehingga ia nekat menjadi penjual dan pemasok narkoba.
Akibat
perbuatannya ASN di salah satu instansi di Lombok Barat ini diringkus Tim Sat Resnarkoba
Polresta Mataram di rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita, Rabu (7/4/2021) malam.
Kasat
Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.IK mengatakan, pria
berinisial MS ini memang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di salah
satu instansi di Lombok Barat.
“MS
ditangkap karena diduga sebagai pemasok atau penyuplai Narkotika jenis sabu ke
Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,”
katanya.
Kasat
menjelaskan penangkapan MS berawal dari pengakuan dua pelaku yang terlebih
dahulu diamankan Polisi di Karang Bagu. Dari keduanya petugas mendapati 10 gram
sabu.
“Mendapati
pengakuan dua terduga pelaku itu, Petugas langsung mendatangi kediaman MS dan
digelandang ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ paparnya.
Kasat
menjelaskan, dari hasil penangkapan MS tidak ditemukan barang bukti Narkotika
jenis sabu. Dia diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang terlebih dahulu
diamankan polisi di Karang Bagu.
“Kita
dapati pengakuan dari dua pelaku. Dari telepon dan SMS juga ada dia mengirim
barangnya ke sana. Sedangkan MS tetap menyangkal tidak pernah mengirim atau
memasok sabu ke Karang Bagu,” bebernya.
Lebih
lanjut Kasat menyampaikan, karena harus dalam penanganan kasus petugas harus mengantongi
minimal dua alat bukti, maka petugas tidak hanya menyita handphone milik MS.
Handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapati barang bukti lainnya.
‘’Kita
akan ekstrak handphone-nya. Karena kan jaksa nanti meminta kita minimal mengantongi
dua alat bukti. Dari sana kita dapati,’’ katanya.
MS
diakui petugas dikenal licin. Bahkan beberapa tahun lalu ditangkap juga oleh
Polresta Mataram. Tapi karena tidak ada barang bukti. MS tidak bisa diproses
lebih lanjut. Sabu didapati petugas saat itu milik sang istri berinisial FT
yang kini masih menjalani hukuman.
‘’Dulu
istrinya yang punya barang. Sekarang masih menjalani hukuman,’’ sebutnya.
Kemungkinan
MS saat ini melanjutkan bisnis haram istrinya. ‘’Kalau itu nanti kita
kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya,’’ terang Yogi.
Di
depan petugas, terduga pelaku irit berbicara. Pria bertubuh kurus ini masih
tidak mengaku memiliki sabu. Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif. “Saya
PNS di Lobar. Saya di bekerja pengairan jaga bendungan,’’ ungkap MS singkat.
(WR-02)