![]() |
Buruh bangunan yang beralih profesi jadi bandar togel diringkus Tim Puma Polresta Mataram, Sabtu (3/4/2021) |
MATARAM – Apes, niat mencari untung dengan beralih profesi dari buruh bangunan menjadi bandar togel online, seorang pria berinisial RF (28) warga Gebang Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Timur, Kota Mataram terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi setelah ditangkap Tim Puma Polresta Mataram, Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.
“Penangkapan
RF dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kediamannya kerap
digunakan sebagai tempat penjualan atau pemainan judi togel Online,” kata Kasat
Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST S.IK di Mapolresta
Mataram, Selasa (6/4/2021).
Setelah
mendapat informasi itu dan dipastikan benar lanjut Kadek, Polisi langsung mendatangi
rumah terduga pelaku dan melakukan penggerebekan.
‘’Saat
digerebek terduga pelaku sedang merekap hasil penjualan judi togel Online-nya,’’
tuturnya.
Setelah
itu, Polisi langsung mencari barang bukti di kediaman RF. Petugas menemukan
cukup banyak barang bukti. Seperti 1 buah buku tabungan bank, 1 ATM, 1 buah tas
selempang, uang tunai Rp 1,1 juta yang diduga hasil penjualan togel online.
“RF
tidak bisa lagi berkilah karena setumpuk barang bukti yang didapati petugas. Barang bukti yang didapatkan petugas lengkap
dan kini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolresta Mataram untuk
kepentingan penyidikan lebih lanjut,’’ katanya.
Dari
hasil introgasi petugas tambahnya. pelaku mengaku baru tiga bulan menjalankan
usaha judi online dan ia sendiri mengaku dalam bisnisnya ia bekerja sendiri
tanpa ada orang yang membiayai bisnis judi onlinenya.
Pengakuan
RF terbilang janggal. Karena di buku rekeningnya cukup banyak sisa tabungannya.
Sementara dirinya hanya mantan buruh bangunan. Tapi berhenti dan beralih
menjual kupon togel.
“Dia mengaku tidak ada bosnya dan dari omzet per hari ia mendapatkan keuntungannya rata-rata Rp 300 ribu. Dulunya dia ini buruh bangunan, tapi berhenti dan beralih ke jadi bandar judi togel online. Dia juga mengaku baru tiga bulan ini mulai terlibat togel,’’ ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku judi togel ini terancam dijerat
Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun
penjara. (WR-02)