Ticker

6/recent/ticker-posts

Sisir Praktek Prostitusi dan Penyakit Sosial, Polisi Amankan 39 Botol Miras

Barang bukti puluhan botol miras yang berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Rinjani 2021 yang digelar Polres Sumbawa Barat.


SUMBAWA BARAT – Operasi Pekat Rinjani 2021 menyisir praktek prostitusi dan penyakit sosial masyarakat yang digelar Polres Sumbawa Barat, sekitar pukul 20.15 Wita, Sabtu (10/4/2021) malam, berhasil menyita puluhan botol minuman keras jenis brem dan arak.

“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum terhadap perjudian, miras dan prostitusi guna cipta kondisi kamtibmas jelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah," terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK MH melalui Paur Humas Eddy Soebandi, S.Sos.

Paur Humas menjelaskan, dari pelaksanaan operasi yang dilakukan, pada hari Sabtu malam sedikitnya ada 39 botol miras yang diamankan petugas di Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang,  Kabupaten Sumbawa Barat.

“Minuman haram tersebut diamankan di Desa Labuhan Lalar dari seseorang berinisial M,” karanya.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan tambahnya, yaitu  24 botol ukuran tanggung minuman tradisional jenis brem dab 15 botol minuman keras ukuran besar jenis arak.

“Terhadap penjual miras tersebut diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) barang bukti, Selanjutnya barang bukti langsung diamankan di ruang Sat Resnarkoba  KSB,” tutupnya. (WR-02)