SUMBAWA – Gara-gara pengaruh minuman keras (Miras) seorang pemuda berinisial R (17) harus berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial RS bersama salah seorang temannya yang kini masih diburu polisi.
Aksi
penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 18.00 Wita,
bertempat di Gang Teratai Kampung Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
Saat itu korban sedang duduk di rumah bibinya sambil bermain Handphone.
Tiba-tiba
saat itu datang dua orang pemuda dalam keadaan mabuk yang langsung membentak
korban. Dan ada basa basi pelaku mengambil bambu dan langsung memukul korban
secara bergiliran.
“Akibat
kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan kanan serta mengalami
trauma dan peristiwa itu langsung dilaporkan oleh korban di Polres Sumbawa,”
kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK MH melalui Kasubbag Humas AKP
Sumardi, S.Sos.
Kasubbag
Humas menyampaikan, setelah menerima laporan korban, tak menunggu lama Tim Puma
langsung bergerak untuk menangkap tersangka.
“Tim
Puma berhasil meringkus satu tersangka berinisial R pada Minggu malam sekitar
pukul 22.30 Wita,” jelasnya.
Berdasarkan
pemeriksaan awal rambah dia, terduga para pelaku melakukan penganiayaan karena
dibawah pengaruh minuman keras dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban
menggunakan bambu.
“Satu
terduga pelaku diamankan sesaat setelah korban melaporkan kejadian penganiayaan
tersebut ke Polres Sumbawa dan saat ini Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa
tengah memburu satu orang tersangka lain sembari meminta keterangan saksi-saksi,”
tutupnya. (WR-02)