Ticker

6/recent/ticker-posts

Mabuk Miras, Pemuda Ini Aniaya Seorang Warga, Satu Temannya Masih Diburu Polisi



SUMBAWA – Gara-gara pengaruh minuman keras (Miras) seorang pemuda berinisial R (17) harus berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial RS bersama salah seorang temannya yang kini masih diburu polisi.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 18.00 Wita, bertempat di Gang Teratai Kampung Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Saat itu korban sedang duduk di rumah bibinya sambil bermain Handphone.

Tiba-tiba saat itu datang dua orang pemuda dalam keadaan mabuk yang langsung membentak korban. Dan ada basa basi pelaku mengambil bambu dan langsung memukul korban secara bergiliran.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan kanan serta mengalami trauma dan peristiwa itu langsung dilaporkan oleh korban di Polres Sumbawa,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK MH melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos.

Kasubbag Humas menyampaikan, setelah menerima laporan korban, tak menunggu lama Tim Puma langsung bergerak untuk menangkap tersangka.

“Tim Puma berhasil meringkus satu tersangka berinisial R pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 Wita,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal rambah dia, terduga para pelaku melakukan penganiayaan karena dibawah pengaruh minuman keras dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu.

“Satu terduga pelaku diamankan sesaat setelah korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Sumbawa dan saat ini Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa tengah memburu satu orang tersangka lain sembari meminta keterangan saksi-saksi,” tutupnya. (WR-02)