DOMPU, Warta NTB - Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Manggalewa mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di Desa Doromelo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu sekitar pukul 04.30 Wita, Selasa (25/5/2021).
Terduga
pelaku yang ditangkap berinisial IS alias Candu (37) seorang nelayan warga Dusun
Soro, Desa Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Penangkapan dilakukan karena pelaku
diduga telah melakukan penusukan terhadap korban atas nama Darman alias Nage (40)
seorang petani asal Dusun Palikrawe, Desa Mbawi, Kecamatan Pajo, Kabupaten
Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH S.IK melalui Kasi Humas Ipda Handik Wicaksono mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita pada hari Selasa 18 Mei 2021 tepatnya di perempatan perbatasan antara Desa Jambu dan Desa Lune.
“Saat
itu korban tengah pergi mengantarkan istrinya menjenguk keluarga di Desa Lune.
Namun di tengah perjalanan ia melihat beberapa orang temannya sedang duduk
nongkrong di pinggir jalan di perempatan antara Desa Jambu dan Desa Lune dan
dia pun mampir,” katanya.
“Korban yang melihat kejadian itu menghampiri dan menegur temannya kemudian menyuruh sopir pick up itu pergi dan saat itu juga istri korban meminta agar korban melanjutkan perjalanan mengantarkannya ke Desa Lune,” jelasnya.
Di saat yang sama pelaku yang tak terima dengan kejadian itu meminta korban agar mengantarkan dulu istrinya baru kembali ke lokasi.
“Tak berselang lama korban kemudian kembali dengan berjalan kaki sambil membawa sebilah parang dan langsung menebas bale-bale yang ada di lokasi dengan sebilah parang yang dia bawa,” terangnya.
Pelaku yang tak terima kemudian berdiri dan langsung menusuk korban dengan sebilah pisau belati ke arah dada. Mendapat serangan pelaku, korban kemudian berlari dan dikejar oleh pelaku.
“Kejar-kejaran pun terjadi dan pelaku kemudian kembali menebas belati yang mengenai punggung korban sehingga korban mengalami luka. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke SPKT Polsek Pajo dengan laporan polisi nomor: LP/K/11/V/2021/NTB/Res.Dompu/Sek. Pajo,” terangnya.
Petugas yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Doro Melo Kecamatan Manggalewa.
“Dari
informasi itu Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Manggalewa langsung
menuju ke lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku. Usai ditangkap pelaku
dan barang bukti sebilah pisau belati langsung dibawa ke Mako Polres Dompu guna
dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (WR-Al)