LOMBOK BARAT – Kecelakaan lalulintas yang melibatkan pengendara mobil Daihatsu Taft dan pengendara motor Honda Vario yang terjadi di Jalan Raya Dusun Kombang, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (21/5/2021) menyebabkan pengendara motor Honda Vario meninggal dunia.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika Mobil Taft warna putih yang dikendarai oleh pria berinisial MH (31) warga Selodong Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Lombok Barat datang dari arah timur ke Barat.
Saat itu sepeda motor yang dikendarai oleh korban bernama Dul Mat alias Amaq Bolong (60) warga Dusun Pelambek, Lombok Tengah melaju dari arah yang berlawanan datang dengan kecepatan tinggi.
Sepeda motor tersebut dari arah barat terlihat goyang ke kiri dan ke kanan, sehingga pengemudi Mobil Taft yang datang dari arah berlawanan tidak bisa menghindar dan tabrakan pun tidak dapat terhindarkan. Akibat kecelakaan itu, pengendara motor meninggal dunia dengan luka dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolsek menambahkan, saat ini barang bukti berupa dua unit kendaraan bersama pengemudi Daihatsu Taft telah diamankan di Mapolsek Sekotong yang selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat.
“Pasca kejadian itu situasi saat ini aman terkendali dan jenazah korban sudah dibawa ke Rumah duka di Dusun Pelambek Loteng menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Sekotong yang didampingi langsung oleh keluarga korban,” tandasnya. (WR-02)