DOMPU, Warta Hukrim - Seorang buruh yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu berinisial MS slias Killer (45) diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu sekitar pukul 15.45 Wita, Jumat (22/10/2021) sore.
Penangkapan pria asal lingkungan Satu, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja ini dipimpin langsung Ketua Tim Ipda Rahmadin Siswandi, SH.
Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku diduga kuat memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
"Terhadap informasi itu Tim kemudian melaku penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal di samping Home Stay Adhiyaksa II yang berlokasi di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu," terangnya.
Dijelaskan Kasi Humas, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan berupaya membuang barang bukti di sekitar lokasi.
"Karena tindakannya itu Tim Opsnal kemudian memborgol pelaku untuk mengurangi gerakan perlawanan yang dilakukannya," kata Kasi Humas.
Setelah pelalu diborgol tambahnya, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga yang berada di lokasi kejadian,
Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal menemukan barang bukti abtara lain berupa 1 buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi 1 lembar plastik klip transaparan yang berisi 4 gulung plastik klip transaparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Dan di dalam palstik transparan itu terdapat 1 lembar plastik klip transaparan yang berisi 3 gulung plastik klip transaparan yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
"Dari hasil pengeledahan itu, petugas memgamankan barang bukti nakotika diduga sabu seberat 3,24 gram bruto dan berat Netto 0,47 gram," jelasanya.
Selain itu petgas juga mengamankan 1 unit sepeda motor yamaha Vixion warna merah tampa plat nomor beserta kunci, uang tunai Rp 100 ribu.
"Usai dilakukan penangkapan selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung digiring petugas ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut," pungkasnya. (WR-Al)