Ticker

6/recent/ticker-posts

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kelurahan Paruga Kota Bima, 2 Ekor Ayam Diamankan



KOTA BIMA, Warta Hukrim – Kerja keras aparat kepolisian, membasmi budaya judi sabung ayam patut diapresiasi. Nyaris seluruh jajaran di Mapolres Bima Kota, bahu membahu menutup ruang gerak para penjudi yang satu ini.

Kali ini penggerebekan judi sabung ayam dilakukan Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota. Tepatnya, aksi judi sabung ayam di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta mengatakan, penggerebekan yang dilakukan Tim Opsnal, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 14.50 Wita berdasarkan informasi masyaraka terkait adanya aktivitas judi sabung ayang di lokasi.

"Mendapat informasi itu Tim Opsnal langsung meluncur ke lokasi arena judi sabung ayam dimaksud," jelasnya.

AKP Suhatta menambahkan saat digrebek para penjudi tengah asyik menikmati ayam jago yang tengah diadu di gelanggang. Hanya saja sebutnya, para penjudi sabung ayam yang mengetahui ada Tim Opsnal yang menggerebek, langsung kabur dan meninggalkan ayam serta barang bukti lainnya.

“Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan, 2 ekor ayam aduan, satu gelanggang dan selembar karpet,” jelasnya, sembari memastikan seluruh barang bukti sambungnya, telah diamankan di Mako Polsek.

AKP Suhatta juga memastikan, apapun bentuk penyakit masyarakat wabil khusus judi sabung ayam, tetap menjadi atensi pihaknya untuk diberantas hingga ke akarnya.

"Kami akan tetap berupaya memberantas apapun bentuk penyakit masyarakat, lebih-lebih kegiatan judi sabung ayam," tegasnya. (WH-Al)