![]() |
Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni MS (22) dan FS (35) |
BIMA, Warta NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Sape, Polres Bima Kota, berhasil menangkap dua dari tiga orang terduga pelaku penganiayaan dengan senjata panah yang terjadi di sekitar Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa pemanahan terjadi pada Sabtu malam (21/6/2025) sekitar pukul 23.15 Wita. Korban, Agam (18), seorang buruh kapal, tengah duduk bersama sejumlah rekannya di tepi jalan samping jembatan empat Pelabuhan Sape, ketika tiga orang tak dikenal datang dengan sepeda motor dan melepaskan panah ke arah mereka.
Anak panah tersebut mengenai tangan kiri korban dan menyebabkan luka. Agam kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sape.
Keesokan harinya, Minggu (22/6/2025), tim opsnal Polsek Sape yang didukung Kepala SPKT II melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku yang telah diidentifikasi, yakni MS (22) dan FS (35). Bersama keduanya, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang dan dua busur panah.
Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, S.H., mengatakan bahwa satu orang pelaku lainnya, berinisial DD (18), hingga kini masih dalam pengejaran. Pihaknya terus melakukan pendalaman dan penyisiran untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Kami terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait pelaku,” ujar Sirajuddin.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kecamatan Sape.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menanggapi setiap laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi aksi kriminalitas di wilayah hukum kami,” katanya. (WR-Amir)