![]() |
Pria-wanita terduga pengedar sabu yang diamankan TNI dari Kodim/1608 Bima, Kamis dini hari. |
OTT dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita di RT 19 RW 06, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Operasi dipimpin langsung oleh Pjs. Danunit Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Infanteri Bambang Herwanto, bersama lima anggota lainnya dari Koramil 1608-01/Rasanae dan Unit Intelijen Kodim.
Dua orang yang diamankan berinisial M (28), perempuan, warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, dan FP (25), laki-laki, warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat.
“Dalam OTT tersebut, kami mengamankan dua paket sabu-sabu dengan berat kotor 4,77 gram serta beberapa barang bukti lainnya,” kata Kapten Bambang saat dikonfirmasi, Kamis pagi.
Barang bukti yang turut diamankan di antaranya satu unit telepon genggam merek Redmi, satu alat hisap sabu (bong), tiga korek api gas yang telah dimodifikasi, tiga klip plastik bekas pakai, satu KTP atas nama Sdri. M, serta satu kartu ATM BNI.
Penangkapan berlangsung di hadapan sejumlah saksi, yakni Ketua RW 06 Lingkungan Sarata, Agus (47), serta dua warga setempat, Fatur (45) dan Hariyanto (40).
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bima untuk penanganan lebih lanjut.
Kapten Bambang menegaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Kodim 1608/Bima dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Kami ingin memastikan stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga, dan peredaran narkoba yang merusak generasi muda bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya. (WR-Son)