Ticker

6/recent/ticker-posts

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Dinas Hakim di Kota Bima

Foto Ilustrasi 

 

KOTA BIMA, Warta NTB — Kepolisian Sektor Rasana’e Timur (Polsek Rastim) berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah dinas seorang hakim di Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Seorang pria berinisial ON, pendatang asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat tanpa perlawanan pada Selasa (24/6/2025).

Pelaku diciduk di tempat kosnya di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, setelah Tim Opsnal Polsek Rastim mendapatkan informasi terkait keberadaannya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek Lenovo warna hitam, yang sebelumnya dilaporkan hilang dari rumah dinas korban.

“Pelaku mencuri satu unit laptop milik saudara Muhammad Ramadhan, hakim yang bertugas di Kota Bima,” ujar Kapolsek Rasana’e Timur IPTU Suhadak, S.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025). Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Rastim, Ipda M. Imanuddin, S.H.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan seorang warga berinisial SH yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku utama. Laptop yang dibawa kabur pelaku ditemukan di tangan SH dan kini turut dijadikan barang bukti.

“Barang bukti kami sita dari SH yang memiliki hubungan dengan ON. Saat ini, keduanya masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Suhadak.

Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian di wilayah tersebut. ON dan barang bukti kini diamankan di Markas Polsek Rasana’e Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

IPTU Suhadak menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” ujarnya.(WR-Son)