Ticker

6/recent/ticker-posts

Purna Tugas sebagai Sekda NTB, Lalu Gita Melangkah ke IPDN

H. Lalu Gita Ariadi

MATARAM, Warta NTB — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Gita Ariadi resmi mengundurkan diri dari jabatannya seiring pelantikannya sebagai Pejabat Fungsional Dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (24/6/2025), di Gedung F lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Pengunduran diri tersebut menandai akhir masa pengabdian Lalu Gita selama 35 tahun di birokrasi Pemerintah Provinsi NTB. Proses mutasi ke IPDN telah tuntas secara administratif. Permintaan dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 22 April 2025 ditindaklanjuti dengan surat persetujuan dari Gubernur NTB dua hari kemudian. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan persetujuan alih status pada 1 Juni 2025.

“Tiada jalan tiada berujung. Tidak ada pesta yang tidak usai. Semuanya ada awal, ada akhir. Everything will be end,” ujar Lalu Gita usai pelantikan. Ia menyebut kepindahannya ke IPDN sebagai bentuk lanjutan pengabdian dalam kerangka mandeg pandito, yakni berbakti melalui jalur pendidikan.

Selama menjabat, Lalu Gita menduduki berbagai posisi strategis di lingkup Pemprov NTB. Di antaranya sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asisten Ekonomi Pembangunan, serta Sekretaris Bappeda. Ia juga sempat dipercaya sebagai Penjabat Gubernur NTB selama masa transisi kepemimpinan pada 2023–2024.

“Saya bersyukur atas perjalanan karier yang penuh warna ini. Terima kasih kepada para pemimpin, kolega, staf, dan seluruh masyarakat NTB yang selama ini turut mendukung tugas-tugas saya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila terdapat kekhilafan selama menjalankan tugas. “Saya akan terus peduli dan berkontribusi untuk NTB, dalam kapasitas dan ruang yang berbeda,” kata Lalu Gita.

Pemerintah Provinsi NTB akan segera menunjuk Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan. Selanjutnya akan diproses pengangkatan Penjabat Sekda dan Sekda definitif sesuai ketentuan yang berlaku. (WR-Son)