DOMPU, WARTA NTB — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Seorang mahasiswi berinisial M.R. (22), warga Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, tewas di lokasi setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dari arah berlawanan oleh sepeda motor tanpa pelat nomor.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Lintas Dompu–Sumbawa, tepatnya di Dusun Tolobara, Desa Bara, Kecamatan Woja. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan nomor polisi EA 4825 LC dari arah Woja menuju Dompu.
Dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Blade yang dikemudikan oleh seorang pelajar laki-laki berusia 13 tahun berinisial F, melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga oleng ke jalur kanan. Tabrakan tak terhindarkan, dan korban M.R. dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kendaraan yang ditumpangi pelaku tidak memiliki pelat nomor. Selain F, dua penumpang remaja lainnya turut mengalami luka ringan dalam insiden tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Dompu, IPTU Novit Haru Prasetyo, melalui Kepala Seksi Humas AKP Zuharis, membenarkan kejadian itu. Ia menyampaikan bahwa Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Korban ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Zuharis.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Kecelakaan semacam ini, menurut Zuharis, bisa dihindari jika masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Kami mengingatkan agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini sangat berbahaya, baik bagi si anak maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Situasi pasca-kecelakaan dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Proses penyelidikan dan penanganan kasus masih terus berjalan. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. (WR-Syam)