Ticker

6/recent/ticker-posts

Operasi Narkoba di Dompu, Satu Tersangka Ditangkap, Satu Buron

Penggerebekan narkoba di dua lokasi yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu, Rabu (23/7) sore.


DOMPU, Warta NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu (23/7/2025), seorang pria berinisial M alias G (32) diamankan dalam operasi penggerebekan yang digelar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Lingkungan Sera Talaka Kota Baru Dompu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan target.

Penggerebekan pun dilakukan. Dua orang yang berada di dalam rumah sempat mencoba melarikan diri. Salah satunya, M alias G, berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berinisial A berhasil meloloskan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Dari lokasi pertama di Lingkungan Sera Talaka, petugas menemukan dua klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 1,17 gram dan netto 0,25 gram. Selain itu, turut disita empat bundel klip plastik kosong, beberapa klip sisa pakai, satu timbangan digital, dua pipet kaca, dua skop dari sedotan, satu gunting, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp15.000.

Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua, yaitu rumah terduga di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada.

Di lokasi ini, polisi mengamankan satu kotak rokok berisi dua klip plastik gulung yang diduga mengandung sabu dengan berat bruto 1 gram dan netto 0,07 gram. Selain itu, ditemukan pula satu kotak rokok lainnya yang berisi seperangkat alat isap sabu berupa satu pipet kaca, satu selang pipet L, satu sumbu, satu skop dari sedotan, dan tutupan botol bong.

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran gelap narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya,” kata AKP Zuharis.

Saat ini, terduga M alias G beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (WR-Son)