Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Bima Kota Bongkar Jaringan Narkoba, Enam Pengedar Diringkus

Enam tersangka dan sejumlah barang bukti terkait narkoba yang diamankan Tim Sat Resnarkoba di tiga lokasi penggerebekan.



BIMA, Warta NTB — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas desa dalam sebuah operasi berantai yang digelar di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pada Sabtu (5/7/2025). Enam orang terduga pelaku ditangkap, bersama barang bukti berupa 40 poket sabu dengan total berat bruto mencapai 23,40 gram.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Minggu (6/7/2025) menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape.

"Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin AIPTU Abdul Hafid, S.H., langsung bergerak melakukan penggerebekan di lokasi pertama," ujar AKP Malaungi.

Di lokasi awal, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial RU. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus plastik klip berisi kristal sabu yang disembunyikan dalam jaket di dalam lemari. Setelah diinterogasi, RU mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AM, warga Desa Soro, Kecamatan Lambu.

Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua dan berhasil menangkap AM. Dari penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 13 bungkus plastik sabu. Tak berhenti di situ, pengakuan AM mengarah pada tersangka lain berinisial SU di Desa Sangiang.

Pengembangan kasus berlanjut ke lokasi ketiga. Di sana, empat terduga pelaku lainnya—SU, RI, PA, dan FI—berhasil diamankan. Polisi juga menyita 15 bungkus plastik sabu tambahan, satu set alat isap (bong), timbangan digital, serta uang tunai senilai Rp 6,1 juta lebih.

“Total barang bukti yang disita dari ketiga lokasi penggerebekan berjumlah 40 poket sabu,” kata AKP Malaungi.

Keenam pelaku kini telah diamankan di Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga akan melakukan tes urine terhadap para tersangka serta uji laboratorium terhadap barang bukti narkotika yang disita.

AKP Malaungi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi salah satu kunci keberhasilan kami dalam membongkar jaringan peredaran narkotika,” pungkasnya. (WR-Syam)