Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Dompu Tangkap Pengedar Narkoba di Dusun Lara, 25 Klip Sabu Diamankan

Pelaku berinisial MI (48) diringkus polisi di TKP Dusun Lara, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa.


DOMPU, Warta NTB — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu kembali menunjukkan hasil. Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu pada Rabu (9/7/2025) malam berhasil membekuk seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (48), warga Dusun Lara, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah MI. Merespons laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto, beserta Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung melakukan penggerebekan. MI sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas di dalam rumahnya.

“Penangkapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Terduga tidak dapat berkutik saat kami menemukan barang bukti,” ujar IPTU Rahmadun melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum, polisi menemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat yang berisi 25 klip plastik bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu. Berat bruto barang bukti mencapai 8,06 gram, sementara berat netto sebesar 1,08 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400.000, dua buah korek api, serta sebuah handphone Nokia milik terduga.

Menurut pengakuan MI, barang bukti tersebut adalah miliknya, dan ia bahkan menunjukkan langsung tempat penyimpanannya kepada petugas.

“Pengakuan ini memperkuat dugaan kami. Saat ini, MI sudah kami amankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan urine dan pengujian laboratorium terhadap sampel barang bukti,” tambah AKP Zuharis.

KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian, tapi juga tanggung jawab bersama. Partisipasi warga sangat kami apresiasi dan kami harap bisa terus berlanjut,” tegasnya.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga ketenteraman masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. (WR-Syam)