Ticker

6/recent/ticker-posts

Tiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk di Dompu, Hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya

Penggerebekan yang dilakukan Tim Sat Resnarkoba Polres Dompu di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Jumat (4/7/2025).



DOMPU, Warta NTB — Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Jumat (4/7/2025).

Penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana dua tersangka telah ditangkap pada 2 Juli 2025 di wilayah Karijawa. Informasi dari keduanya mengarah pada jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di dalam kota Dompu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, memimpin langsung operasi tersebut bersama tim opsnal. Dalam penggerebekan yang berlangsung tanpa perlawanan itu, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial J (29), F (26), dan S (19).

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya adalah 16 poket sabu dalam kotak rokok, beberapa klip berisi kristal bening yang diduga sabu, serta satu butir pil yang diduga ekstasi.

Petugas juga menyita satu alat hisap sabu (bong), dua korek api yang telah dimodifikasi, plastik klip kosong, satu buah gunting, tiga unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp2.080.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil penimbangan, sabu-sabu yang diamankan memiliki berat bruto 12,08 gram dan netto 2,76 gram. Sementara itu, ekstasi yang disita berjumlah satu butir.

“Berdasarkan hasil interogasi terhadap dua pelaku sebelumnya, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari jaringan lokal. Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga orang lainnya,” ujar IPTU Rahmadun melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Dompu untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika. Kami akan terus mengejar dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Saat ini, ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (WR-02)