![]() |
Lima orang tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Sumbawa. |
SUMBAWA, Warta NTB — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Usar, Kecamatan Plampang. Penangkapan dilakukan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (1/7/2025) malam sekitar pukul 20.00 WITA.
Kelima orang yang ditangkap masing-masing berinisial K (21), A (29), J (31), M (24), dan I (19). Polisi mengamankan mereka saat berada di sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi dan penggunaan sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah tersebut. Informasi kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan pengintaian dan penyelidikan di lapangan.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Setelah kami pastikan validitas informasi, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi," kata IPTU Harirustaman, Rabu (2/7/2025).
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh aparat desa, termasuk Kepala Dusun dan Ketua RT setempat. Dalam proses itu, petugas menemukan 13 poket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 1 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap (bong), pipa kaca, pipet, sekop sabu, korek api, dompet, bungkus plastik kecil, dan satu unit telepon genggam.
Menurut hasil pemeriksaan awal, empat dari lima tersangka diketahui sebagai pengguna. Mereka disebut tengah mengonsumsi sabu saat penggerebekan berlangsung. Sementara satu orang lainnya, yakni I (19), diduga sebagai penyimpan dan pemilik barang haram tersebut.
“Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Sumbawa. Kami juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus ini,” ujarnya.
Polres Sumbawa menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat krusial dalam mengungkap peredaran narkotika yang kian mengancam generasi muda.
“Komitmen kami jelas. Tidak ada ruang bagi narkoba di Sumbawa. Kami akan kejar sampai ke akar,” tegas IPTU Harirustaman. (WR-Son)